SISTEM PENILAIAN SAINS

SISTEM PENILAIAN SAINS
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk). Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:

  1. Formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau
  2. Sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik
Tujuan dari penilaian adalah sebagai berikut:
  • Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan pengayaan
  • Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
  • Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  • Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan dan/atau semester berikutnya.
  • Memetakan mutu satuan pendidikan.

Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut.
  • Objektif.
  • Terpadu
  • Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
  • Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
  • Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
  • Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru. Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK).
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup:
  • Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input)proses,dan keluaran (output) pembelajaran
  • Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan
  • Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses dan hasil pengerjaan projek yang dilakukan secara kelompok;
  • Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih.
  • Ulangan tengah semester
  • Ulangan akhir semester .
  • Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
  • Ujian Mutu Tingkat Kompetensi yang selanjutnya disebut UMTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi
  • Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentu yang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan, yang dilaksanakan secara nasional.
  • Ujian Sekolah/Madrasah merupakan kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi di luar kompetensi yang diujikan pada UN, dilakukan oleh satuan pendidikan.
Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program, dan proses. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual dan sosial), pengetahuan, dan keterampilan.

Aspek Penilaian
Tujuan penilaian ini sejalan dengan tiga aspek dalam kerangka kurikulum IPA seperti ditunjukkan di bawah:
1. Penilaian Pengetahuan, pemahaman dan penerapan konsep IPA
2. Penilaian Keterampilan dan Proses
3. Penilaian karakter dan sikap (sikap ilmiah)

Penjelasan ketiga jenis penilaian tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1. Penilaian Pengetahuan, Pemahaman dan Penerapan Konsep IPA
Penilaian pengetahuan IPA merupakan produk dari pembelajaran IPA. Penilaian ini bertujuan untuk melihat penguasaan peserta didik terhadap fakta,konsep, prinsip, dan hukum-hukum dalam IPA dan penerapannya dalamkehidupan. Peserta didik diharapkan dapat menggunakan pemahamannyatersebut untuk membuat keputusan, berpartisipasi di masyarakat, danmenanggapi isu-isu lokal dan global.
2. Penilaian Keterampilan Proses
Penilaian dilakukan tidak hanya terhadap produk, tetapi juga proses.Penilaian proses IPA dilakukan terhadap keterampilan proses IPA, meliputi keterampilan dasar IPA dan keterampilan terpadu tingkat awal. Keterampilan proses IPA dasar meliputi 
a. Observasi
b. Komunikasi.
c. Klasifikasi
d. Pengukuran
e. Inferensi.
f. Prediksi
g. Percobaan Sederhana.
3. Penilaian sikap
Penilaian sikap ilmiah meliputi sikap obyektif, terbuka, tidak menerima begitusaja sesuatu sebagai kebenaran, ingin tahu, ulet, tekun, dan pantang menyerah. Selain itu, kemampuan bekerjasama, bertukar pendapat, mempertahankan pendapat, menerima saran, dan kemampuan sosial lainnya dapat juga dilakukan melalui pembelajaran IPA.

PENILAIAN PERFORMA DALAM PEMBELAJARAN SAINS
Performance assesment atau penilaian performa dapat digunakan untuk mengukur kinerja
nyata atau aktual siswa yang tidak memadai jika diukur hanya dengan menggunakan tes obyektif. Kecakapan dalam membuat laporan dan menulis sebuah karya ilmiah adalah contoh kecakapan yang dapat dinilai melalui penilaian performa. Penilaian kinerja dapat digunakan sebagai sarana penilaian yang efektif untuk mengukur kemampuan siswa dalam melakukan beberapa aspek keterampilan yang merupakan hasil dari sebuah proses pembelajaran. Kompetensi atau kemampuan yang dapat diukur dengan menggunakan penilaian performa meliputi: (1) kemampuan melakukan prosedur; (2) kemampuan menciptakan suatu produk; (3) kombinasi kemampuan melakukan prosedur dan menciptakan produk. Kemampuan siswa dalam melakukan percobaan atau eksperimen, melakukan pengamatan atau observasi, menganalisis data dan menulis lporan hasil percobaan dapat dinilai dengan menggunakan penilaian performa.
Grondlund (1993; hal.125) mengemukakan beberapa keunggulan yang dapat diperoleh dari penggunaan penilaian performa yaitu:
Dapat mengukur aspek kemampuan yang bersifat nyata, misalnya kemampuan melakukan dan menulis laporan eksperimen;
Bersifat lebih alami, langsung dan lengkap dalam mengukur kemampuan siswa;
Berguna sebagai alat penilaian terhadap siswa yang memiliki keterbatasan dalam menulis dan membaca;
Dapat digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya. Penilaian performa dapat memberikan kontribusi untuk mengetahui secara langsung kemampuan yang dimiliki oleh siswa dalam melakukan suatu tugas dalam sebuah situasi yang sesungguhnya.
Ada beberapa aspek hasil belajar yang dapat diukur dengan efektif melalui penggunaan penilaian performa yaitu:
Kemampuan dalam melakukan identifikasi misalnya menentukan bagian–bagian dari suatu
sistem sebagai suatu keseluruhan;
Kemampuan dalam membangun atau mengkonstruksi keterampilan dan pengetahuan seperti
menyusun komponen–komponen manjadi satu kesatuan yang utuh;
Kemampuan dalam melakukan atau mendemonstrasikan suatu proses atau prosedur seperti
mengoperasikan peralatan atau menerapkan proses atau prosedur produksi sesuai dengan
standar yang telah ditentukan.
Metode yang digunakan dalam menilai hasil belajar dengan menggunakan penilaian
performa mencakup beberapa aktivitas yaitu: melakukan pengamatan (observing), mencatat
penemuan (recording), dan melakukan penilaian (scoring). Bybee, Powell dan Trowbridge (2008 ; hal. 134) mengemukakan tiga jenis focus dalam melakukan penilaian performa siswa dalam pembelajaran sains yaitu: penilaian yang berfokus pada produk atau hasil karya siswa dalam sains, penilaian yang berfokus pada kemampuan atau performa, dan penilaian yang berfokus pada proses. Contoh penilaian yang berfokus pada produl yaitu: (1) makalah penelitian; (2) pembuatan portofolio; (3) tugas atau project; (4) pembuatan model; (5) penulisan laporan penelitian. Sedangkan contoh penilaian yang berfokus pada penilaian kemampuan adalah presentasi verbal dan demonstrasi di laboratorium. Penilaian yang berfokus pada proses meliputi; observasi, pengumpulan data, analisis data dan penulisan jurnal atau laporan. Ada beberapa jenis instrumen penilaian performa yang dapat digunakan untuk menilai pencapaian hasil belajar berupa keterampilan nyata yang dimiliki oleh siswa yaitu: (1) Daftar cek atau checklists; (2) Skala penilaian atau rating scale; (3) Instrumen penilaian portofolio; (4) Rubrik. Daftar cek atau checklists pada dasarnya berisi daftar mengenai aspek–aspek yang dapat diukur dari prosedur atau perilaku yang diamati dengan menggunakan kriteria ya dan tidak..



  1. Pada kurikulum 2013 ada tiga penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Menurut saudara penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana 
  2. pada ulasan di atas saya membahas tentang penilaian performa, Menurut saudara apa penilaian itu tepat di gunakan dalam sains, jika dihubungkan dengan penilaian dalam kurikulum 2013 ini termasuk pada aspek penilaian yang mana
  3. disini saya ingin bertanya pada yang pernah mengalami menjadi seorang guru, menurut pandangan anda apakah  sistem penilaian ujian nasional sudah tepat digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa

Komentar

  1. Menanggapi pertanyaan nomor 2 pak, tentu sistem penilaian peforma sangat tepat dalam pembelajaran sains mengingat kegiatan belajar siswa selain mempelajari teori juga melaksanakan praktikum. Dengan penilaian peforma guru lebih bisa memantau perkembangan Kemampuan siswa dalam melakukan percobaan atau eksperimen, melakukan pengamatan atau observasi, menganalisis data dan menulis lporan hasil percobaan yg tidak dapat diukur dgn tes koognitif. Lalu dlm penilaian peforma ini instrumen apa yg sebaiknya digunakan oleh guru? Apakah angket?

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum wr.wb
    Saya mencoba menanggapipertanyaan yang pertama.Pada kurikulum 2013 ada tiga penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Menurut saudara penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana
    Kalau menurut saya sudah sebagia sekolah yang menerapakannya.karena sekarang sudah memasuki k 13.otomatis penilaian nya juga harus mengikuti kurikulum yang berkembang untuk menyesuaikan dengan pembelajaran yang efektif.
    Terima kasih

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. menanggapi pertanyaan No.3 apakah sistem penilaian ujian nasional sudah tepat digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa ?
    kalau menurut saya sistem ujian Nasional belum tepat mengapa saya katakan demikian karna sampai saat ini bentuk Instrumen Ujian Nasional masih mengunakan pilihan ganda, dan hal tersebut kurang sesuai dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan generasi yang memiliki keterampilan abad 21 yaitu :
    1. Creativity and Innovation
    2. Critical Thinking and problem solving
    3. Communication
    4. Collaboration

    BalasHapus
  5. Saya tertarik berdiskusi mengenai pertanyaan terakhir apakah menurut pandangan saya sistem penilaian ujian nasional sudah tepat digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa? Kurikulum 2013 menuntut siswa untuk memiliki beberapa keterampilan 4C seperti yg kita pernah bahaskan. Salah satunya adalah critical thinking. Sudah cukup bagus karena sekolah diberi kesempatan untuk ikut serta dalam proses kelulusan agar mengetahui keterampilan siswa tersebut. Namun soal UN sendiri msh berbentuk pilihan ganda yg kurang mengasah berfikir kritis siswa.terimakasih

    BalasHapus
  6. terima kasih. dari soal nmor 3 saya akan memberikan komentar dari sudat pandang saya.
    menurut saya jika di blang syarat kelulusan ujian nasional itu tidak tepat. dari wacana yang saya dengar pemerintah ingin mengubah hal tersebut. dari hal itulah sekarang kelulusan ditentukan dari sekolah dan pemerintah, tdak sepenuhnya pemerintah. UN ttp dilaksanakan sebagai tolak ukur pemerintah baik daerah maupun pusat untuk mengevaluasi pembelajaran.

    BalasHapus
  7. Assalamualaikum wr wb
    saya menanggapi pertanyaan no 1. Penilaian pengetahuan, sikap, dan keterampilan merupakan penilaian yang wajib pada kurikulum 2013. Bagaimana penerapannya itu sendiri sudah tepat apa belum, menurut saya sekolah yang telah menggunakan kurikulum 2013 telah menerapkannya. Beberapa sekolah sudah tepat menerapkan 3 penilaian tersebut sesuai dengan tekniknya. Tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang belum tepat penerapannya, menurut saya belum tepatnya itu penerapannya mungkin gurunya yang belum memahami betul bagaimana 3 penilaian itu & tidak mau belajar.

    BalasHapus
  8. Mengomentari pertanyaan nomor 1. Pada kurikulum 2013 ada tiga penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Menurut saudara penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana?
    Saya kira sudah tepat, karena kriteria ketiga penilaian tersebut bila diterapkan dengan baik sudah sesuai untuk menggali kompetensi kecerdasan Kognitif, afektif dan psikomotor dari siswa.

    BalasHapus
  9. Saya akan menanggapi pertanyaan nomor 1, menurut saya sudah tepat, karna dapat menilai siswa dari segala aspek tidak hanya pengetahuan saja yg dahulu dilakukan

    BalasHapus
  10. disini saya ingin bertanya pada yang pernah mengalami menjadi seorang guru, menurut pandangan anda apakah sistem penilaian ujian nasional sudah tepat digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan siswa menanggapi ini, disinilah kita belajar tentang proses, tak mungkin ada hasil tanpa proses yang dilalui, dalam penerapanya saya lebih setuju jika uan dijadikan sebagai salahsatu indtrumen dari bebrapa instrumenb lainya, bukan sebagai penentu kelulusan.

    BalasHapus
  11. Saya akan menanggapi pertanyaan no.2
    pada ulasan di atas saya membahas tentang penilaian performa, Menurut saudara apa penilaian itu tepat di gunakan dalam sains, jika dihubungkan dengan penilaian dalam kurikulum 2013 ini termasuk pada aspek penilaian yang mana ?
    Menurut saya sudah tepat, karena pada kurikulum 2013 ini siswa dituntut pada 3 aspek yaitu : pengetahuan, keterampilan dan sikap, sementara penilaian performa ini lebih cenderung pada nilai keterampilan contohnya pada saat pelaksanaan praktikum pada pembelajaran sains.

    BalasHapus
  12. Terimah kasih ulsannya..
    Menanggapi pertanyaan no 1. Mnrt sya 3 penilai trsbut suda tpat. Krna dlam kurikulum 2013 ketiga aspek ini yg dnilai. Sekian..

    BalasHapus
  13. Menyikapi no 1.?
    penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana.Menurut saya penerapan nya sdh tepat tapi tinggal pelaksanaan nya lagi belum di terap kan secara merata di sekolah 2.

    BalasHapus
  14. Pada kurikulum 2013 ada tiga penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Menurut saudara penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana?
    penerapan ketiganya sudah tepat namun yang perlu diperhatian adalah bagaimana guru dan siswa memiliki kesiapan untuk sama-sama belajar, dalam pelaksanaan pembelajaran seharusnya dengan didukung sarana prasarasana yang memadai: baik itu media dan modul untuk pembelajaran.

    Salam
    Agung Laksono

    BalasHapus
  15. saya menjawab nomor 2. menurut saya penilaian performa sangat cocok untuk pembelajaran sains terutama dalam menilai pembelajaran bentuk praktikum dan aktifitas di laboratorium. di dalam kurikulum K13 termasuk pada aspek kognitif, afektif dan psikomotoril

    BalasHapus
  16. Saya akan menjawab pertanyaan no 1 yaitu, Pada kurikulum 2013 ada tiga penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap. Menurut saudara penerapan ketiga penilaian ini udah tepat, dan jika belum sebaiknya bagaimana ? Menurut saya sudah tepat karena penilaian tersebut dapat mencapai dari tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dan tentunya telah dipertimbangkan dengan banyak aspek oleh pemeritah untuk sistem pendidikan kita

    BalasHapus

Posting Komentar